Thursday, February 27, 2020

Bursa RI Rontok, Kapitalisasi Big Cap Susut Puluhan Triliun

Bursa RI Rontok, Kapitalisasi Big Cap Susut Puluhan Triliun

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
MARKET
 
27 February 2020 16:08
   
Bursa RI Rontok, Kapitalisasi Big Cap Susut Puluhan Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai kapitalisasi pasar saham-saham big cap anjlok dalam sejak awal tahun. Selain itu, lebih dari setengah emiten di bursa saham tanah air nilai kapitalisasi pasar-nya rontok.

Dari awal tahun hingga penutupan perdagangan kemarin Rabu (26/2/2020), IHSG mencatatkan kinerja minus 9,69%. Dalam dua bulan pertama tahun 2020, asing telah kabur dari bursa saham dalam negeri sebesar Rp 3,6 triliun.

Semua indeks di papan bursa saham RI juga berada di zona merah. Indeks sektoral dengan kinerja paling baik pun mencatatkan koreksi 3,65% yaitu indeks sektoral emiten keuangan. Sementara indeks untuk sektor pertanian ambles hampir 20%.




Dari 670 emiten di bursa saham tanah air sebanyak 103 emiten mencatatkan kenaikan nilai kapitalisasi pasar mulai dari 0,5% - 122,2% sejak awal tahun hingga kemarin. Pada periode yang sama, ada 97 emiten yang nilai kapitalisasi pasarnya tidak berubah alias sama.


Artinya ada 470 emiten di bursa saham dalam negeri yang mengalami penurunan nilai kapitalisasi pasar. Bahkan ada emiten yang nilai kapitalisasi pasarnya anjlok lebih dari 87%. Jumlah emiten yang dievaluasi tidak memasukkan 13 emiten yang baru melantai di bursa efek sejak 2 Januari hingga kemarin.



Dari 17 saham yang tergolong dalam saham big cap, ada 15 emiten yang nilai kapitalisasi pasarnya anjlok sejak akhir tahun lalu. Saham big cap yang anjloknya paling dalam adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Emiten milik Prajogo Pangestu ini nilai kapitalisasi pasarnya tergerus Rp 42,3 triliun atau anjlok 31,5%.

Emiten big cap milik Prajogo Pangestu yang lain yaitu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) juga anjlok dalam sebesar 21,9%. Sejak awal tahun, nilai kapitalisasi pasar TPIA ambles Rp 40,6 triliun.

Sementara itu hingga kemarin, dua emiten saham big cap yang mencatatkan kenaikan adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Masing-masing emiten tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp 3,8 triliun dan Rp 9,8 triliun sejak awal tahun.



Sejak akhir tahun lalu hingga kemarin, jumlah saham gocap atau yang harga per lembarnya senilai Rp 50 bertambah 23 emiten menjadi 88 emiten.

Aksi tekanan jual di bursa saham tak hanya terjadi di Indonesia saja. Namun juga terjadi di bursa saham global. Pada awal pekan ini terjadi aksi jual di pasar saham global yang nilainya mencapai US$ 1,5 triliun atau setara dengan Rp 21.000 triliun (asumsi Rp 14.000/US$).

Terjadinya tekanan jual di berbagai bursa saham global merespons adanya lonjakan kasus infeksi virus corona yang terjadi di Korea Selatan, Italia dan Iran.

Sampai dengan hari ini, Korea Selatan melaporkan sudah ada 1.595 kasus infeksi virus corona di negaranya. Sementara di Italia dan Iran masing-masing sudah sudah ada 453 kasus dan 139 kasus infeksi.

Jumlah korban meninggal di Korea Selatan bertambah menjadi 12 orang, di Italia jug ada 12 orang dikabarkan meninggal dunia akibat infeksi virus ini. Di Iran, jumlah korban meninggal mencapai 19 orang.

Selain lonjakan kasus baru terjadi di tiga negara tersebut. Jumlah negara yang mengkonfirmasi adanya infeksi virus corona juga bertambah. Jika pada awal pekan ini ada 39 negara yang sudah terjangkit virus corona, hari ini jumlahnya bertambah menjadi 45 negara.

Dunia memang tengah dilanda kecemasan akibat virus ganas ini. Dampaknya juga dirasakan di pasar keuangan Indonesia. Hingga pukul 15.25 WIB hari ini IHSG telah melorot 135,96 poin atau turun 2,41% dalam sehari dan asing kabur Rp 779,9 miliar di saat yang sama.

Wednesday, February 5, 2020

Jejak Sandiaga di Recapital Sekuritas Sebelum Dihukum OJK



Jejak Sandiaga di Recapital Sekuritas Sebelum Dihukum OJK
CNN Indonesia | Rabu, 05/02/2020 13:15 WIB
Bagikan :  
Jejak Sandiaga di Recapital Sekuritas Sebelum Dihukum OJKPT Recapital Sekuritas Indonesia merupakan anak usaha dari perusahaan yang dirintis oleh Sandiaga Uno bersama Rosan Roeslani dan Elvin Ramli, Recapital Advisors. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT Recapital Sekuritas Indonesia sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek per 30 Januari 2020. Sanksi dijatuhkan lantaran perusahaan menyampaikan Laporan MKDB yang menyesatkan kepada OJK.

Recapital Sekuritas Indonesia merupakan perusahaan sekuritas di bawah naungan Recapital Group. Sebagai pengingat, Recapital Group merupakan bisnis multisektoral yang didirikan oleh Sandiaga Uno bersama Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani dan Elvin Ramli pada 23 tahun lalu.

Recapital Sekuritas berdiri pada 19 Februari 1990 dengan nama Putrajuang Sekupindo.  Berdasarkan data OJK, perusahaan mengantongi izin sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) Nomor KEP-143/PM/1992 tertanggal 12 Maret 1992 dan dan KEP-08/PM/PEE/2000 tertanggal 12 Juli 2000.

Pada 2000, perusahaan berganti nama menjadi Rifan Financindo Sekuritas sebelum akhirnya menjadi Recapital Sekuritas Indonesia setelah diakuisisi oleh Recapital Advisors, induk perusahaan (holding) investasi Recapital Grup.
Lihat juga:
Perusahaan telah mendapatkan rapor merah sejak beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2016 lalu, perusahaan terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran Modal Kerja Bersih Bersih Disesuaikan (MKDB) di bawah ketentuan. Sebagai catatan, minimal MKDB perusahaan sekuritas anggota bursa adalah Rp25 miliar.

Berdasarkan IDX Fact Book 2019, per 30 Januari 2018, BEI akhirnya mencabut surat persetujuan anggota bursa perusahaan.

Selain mencabut izin usaha Recapital Sekuritas, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp700 juta karena perusahaan terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 107 Tentang Pasar Modal (UUPM).

Dalam hal ini, perusahaan menyembunyikan Perjanjian Penerbitan Obligasi Tukar dengan PT Nexis Inti Persada. Perusahaan tidak mencatatkan penerimaan dana hasil penerbitan Obligasi Tukar tersebut sebagai hutang dalam Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. Apabila dicatat, nilai MKDB perusahaan seharusnya berkurang.



Tak hanya itu, Direktur Utama Recapital Sekuritas Indonesia Abi Hurairah Mochdie dikenakan sanksi administratif sebesar Rp600 juta dan sanksi pencabutan izin orang perseorangan sebagai Wakil Perusahaan Efek.

Hukuman ini diberikan karena Abi terbukti melanggar UUPM Pasal 107 sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tidak ada kejelasan informasi mengenai Laporan MKBD.

CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi manajemen Recapital Sekuritas. Namun, hingga kini perusahaan belum merespons.