Thursday, May 22, 2003

Pasar Modal Indonesia (1880-2015)


Pasar Modal Indonesia - Upload a doc


Pasar Modal Indonesia
A.Sebelum Kemerdekaan
1. Periode 1880-1940
Sejarah berdirinya Pasar Modal di Indonesia,dimulai dari kegiatan jual beli efek tahun 1880.Saat itu saham perusahaan ataupun obligasi Pemerintah  Belanda telah diperjual belikan kepada investor di Batavia,Surabaya dan Semarang.
Dalam buku Pasar Modal Indonesia:Retropeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ diceritakan
,untuk mengatur aktivitas jual beli surat berharga,Amsterdam Effectenbueurs,yang merupakan bursa efek tertua di dunia(didirikan di Dam Square,Belanda,tahun 1611),akhirnya membuka cabangnya di Batavia 14 Desember 1912.Cabang ini kemudian dikenal sebagai Bursa Batavia yang tercatat sebagai bursa tertua keempat di Asia setelah Bursa Bombay(tahun 1830),Bursa Hongkong (1871),dan Bursa Tokyo(1878).Pendirian Bursa Batavia ini bertujuan mendukung keuangan colonial.Penghimounan dana memang bukan dari orang Indonesia yang saat itu masih susah,tetapi dari pemodal Belanda,Arab, dan China.
Namun,perputaran uang dari pasar saham inilah yang menopang Belanda mengeksploitasi hasil bumi Indonesia sebesar-besarnya.Sampai pada periode ini jelas tidak ada tujuan pemerataan kekayaan melalui pasar modal di Indonesia.
Karena memiliki emiten-emiten cukup menjanjikan,Bursa Batavia berkembang menjadi bursa international.Saham American Motors,Anaconda Copper,dan Bethlehem Steel-yang saat itu merupakan saham unggulan di New York Stock Exchange juga diperdagangkan di Bursa Batavia.Perkembangan in mendorong Pemerintah Hindia Belanda membuka bursa efek di Surabaya dan Semarang tahun 1925.Namun,akibat Perang Dunia II,seluruh kegiatan Pasar Modal di Indonesia terhenti pada 10 Mei 1940.Saat ditutup,bursa Batavia,Surabaya dan Semarang telah memperdagangkan 250 jenis saham yang jika dihitung berdasarkan harga beras tahun 1982 memiliki total kapitalisasi pasar Rp. 7 trilliun.(Bursa Batavia ke Bursa Efek Indonesia-Kompas 17 September 2009)


2.Periode  1940-1945
Pemerintah Belanda akhirnya membuka kembali bursa efek di Jakarta /Batavia pada 23 Desember 1940.Namun aktivitas jual-beli saham tak kunjung pulih hingga Indonesia Merdeka. (Bursa Batavia ke Bursa Efek Indonesia-Kompas 17 September 2009)

B.Sesudah Kemerdekaan
3. Periode 1947
Untuk menggalang dengan surat hutang,tahun 1947 pemerintah Indonesia berencana mengaktifkan kembali pasar modal,tetapi tertunda karena labilnya perekonomian.
(Bursa Batavia ke Bursa Efek Indonesia-Kompas 17 September 2009)



4. Periode 1952-1980
Sejarah Pembentukan Pasar Modal di Indonesia
Thn 1952 diawali dengan berdirinya Pasar Uang dan Modal(P.U.M)
Menteri Keuangan Sumitro Djojohadikusumo membuka kembali bursa efek di gedung De Javashe Bank atau Bank Indonesia di Jakarta Kota.Namun,carut-marut situasi politik-ekonomi saat itu,konfrontasi Irian Barat,serta nasionalisasi perusahaan asing mengakibatkan aktivitas perdagangan saham tidak bergairah.
Thn 1958 didirikan Perserikatan Perdagangan Uang dan Effek-Efek(PPUE)
 Namun tekanan politik dan suramnya suasana dibidang   moneter,pertumbuhan Bursa Effek mengalami kemunduran
26 Juli 1968 Kep Dir Bank Indonesia No.4/16 Kep.Dir Bank Indonesia membentuk  Team Persiapan Pasar Uang dan Modal
13 Januari 1972 SK Menkeu No.Kep-25/MK/IV/1/1972 dibentuk Badan Pembina Pasar Uang  sekaligus pembubaran Team Persiapan Pasar Uang dan Modal yang tugasnya telah selesai.
Tahun 1976 lahir Keputusan Presiden RI No.52 tentang Pasar Modal
-          Keputusan Presiden tentang Pasar Modal ini lahir setelah hampir 5 tahun Badan  Pembina Pasar  Uang mengadakan persiapan.
      Pasar Modal di Indonesia dipandang perlu dikembangkan dalam rangka mempercepat proses keikut sertaan masyarakat secara luas dalam kepemilikan perusahaan swasta perusahaan-perusahaan swasta untuk pemerataan pendapatan masyarakat serta untuk menggairahkan partisipasi masyarakat  dalam pengarahan dan penghimpunan dana masyarakat untuk digunakan secara produktif dalam  pembiayaan pembangunan nasional.
-          PT Danareksa juga berdiri sejak tahun 1976 merupakan BUMN/Badan Usaha Milik  Negara yang bergerak dibidang investmen banking dan trust fund company.Pendirian perusahaan ini tak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong kembali perkembangan Pasar Modal Indonesia .

Badan Yang dibentuk dalam rangka pelaksanaan pembentukan Pasar Modal
-Badan Pembina Pasar Modal
-Badan Pelaksana Pasar Modal(Bapepam)
-Perusahaan Perseroan (Persero)Danareksa

Penawaran Effek
Semua perusahaan yang berniat menawarkan sahamnya ke masyarakat melalui Bursa-populer disebut dengan go public wajib mengajukan terlebih dulu surat permohonan pendaftaran emisi effek pada Bapepam melalui penjamin emisi(underwriter) yang dilampiri a.l:
-Pernyataan Pendaftaran
-Prospektus
-Laporan Keuangan

Perangsang bagi perusahaan yang menjual sahamnya lewat bursa modal
-Pemberian keringanan pajak
-Pembebasan pajak perseroan untuk selisih antara nilai buku dan nilai wajar sebagai akibat  penilaian kembali(revaluasi) aktiva tetap yang menjual sahamnya di bursa pasar modal.
(Sumber:Diringkas dari Buku Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan karangan Drs Bambang Riyanto,1977)

Tahun 1977
PT Semen Cibinong Go Public Agustus 1980
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)
Tahun 1978
PT Centex yang mulai Go Public April 1979
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)
Tahun 1980
PT Richard Merrel Indonesia(PT RMI) Go Public April 1980
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)

Sampai saat ini baru ada 7 perusahaan yang go public yaitu:PT Semen Cibinong,PT Centex,PT BAT Indonesia,PT Tificorp,PT RMI,PT GoodYear Indonesia,dan PT Merck

Perusahaan yang sudah mengajukan permohonan antara lain;PT Unilever,PT Bir Indonesia,PT BATA dan PT Galindra
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)

5. Periode 1992
Setelah kisah sukses dan kegagalan orang-orang yang go public diatas berlalu,dan banyak orang hengkang dari pasar modal,pemerintah mulai mencoba membangkitkan kembali lagi partisipasi masyarakat untuk terlibat berinvestasi di pasar modal.

Diberlakukan Undang Undang Pasar Modal tahun 1992,PT Danareksa menawarkan jasa-jasa keuangan dan investasi yang semakin beragam termasuk underwriting(penjamin emisi),corporate finance advisory(penasehat keuangan perusahaan),securitas brokerage(pialang saham),investment research(riset investasi),structured finance(pendanaan terstruktur),principal investment (investasi penyertaan modal) dan investment management(manajemen investasi).

1 Juli 1992
Untuk menangani jasa-jasa investasi yang semakin berkembang PT Danareksa membentuk anak-anak perusahaan.Salah satunya PT Danareksa Fund Management.
 (Sumber :PT Danareksa Fund Management Luncurkan Produk Baru,Infobank Juli 96)

Kini Bursa Efek Indonesia memiliki 406 emiten dengan kapitalisasi pasar Rp. 1.850 trilliun dan rata-rata nilai transaksi Rp. 4-5 trilliun perhari.Jumlah investor domestic 300.000 orang (0,1 persen dari populasi)

Sekedar pembanding:

Malaysia  3 juta investor(12,8 persen dari populasi)

Singapura 1,26 juta investor( 30 persen populasi)


Minimnya pengetahuan investor local tentang dunia investasi dan keuangan sehingga sering berperilaku ikut-ikutan.Proses sosialisasi dan edukasi dipandang perlu untuk menunjang upaya meningkatnya jumlah investor domestic,disamping masalah perlindungan investor.Dengan demikian diharapkan pendirian Bursa Batavia yang lebih memprioritaskan kepentingan Belanda tak lagi terulang di pasar modal Indonesia. Manfaatnya harus bisa lebih dinikmati investor domestic(bukan investor asing)

(Bursa Batavia ke Bursa Efek Indonesia-Kompas 17 September 2009)














































 
Read this doc on Scribd: Pasar Modal Indonesia

No comments: