Pasar Modal Indonesia - Upload a doc
Pasar Modal Indonesia
A.Sebelum
Kemerdekaan
1.
Periode 1880-1940
Sejarah berdirinya Pasar Modal di
Indonesia,dimulai dari kegiatan jual beli efek tahun 1880.Saat itu saham
perusahaan ataupun obligasi Pemerintah
Belanda telah diperjual belikan kepada investor di Batavia,Surabaya dan Semarang.
Dalam buku Pasar Modal Indonesia:Retropeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ diceritakan
,untuk mengatur
aktivitas jual beli surat berharga,Amsterdam Effectenbueurs,yang merupakan
bursa efek tertua di dunia(didirikan di Dam Square,Belanda,tahun 1611),akhirnya
membuka cabangnya di Batavia 14 Desember 1912.Cabang ini kemudian dikenal
sebagai Bursa Batavia yang tercatat sebagai bursa tertua keempat di Asia
setelah Bursa Bombay(tahun 1830),Bursa Hongkong (1871),dan Bursa
Tokyo(1878).Pendirian Bursa Batavia ini bertujuan mendukung keuangan
colonial.Penghimounan dana memang bukan dari orang Indonesia yang saat itu
masih susah,tetapi dari pemodal Belanda,Arab, dan China.
Namun,perputaran
uang dari pasar saham inilah yang menopang Belanda mengeksploitasi hasil bumi Indonesia
sebesar-besarnya.Sampai pada periode ini jelas tidak ada tujuan pemerataan
kekayaan melalui pasar modal di Indonesia.
Karena memiliki
emiten-emiten cukup menjanjikan,Bursa Batavia berkembang menjadi bursa
international.Saham American Motors,Anaconda Copper,dan Bethlehem Steel-yang
saat itu merupakan saham unggulan di New York Stock Exchange juga
diperdagangkan di Bursa Batavia.Perkembangan in mendorong Pemerintah Hindia
Belanda membuka bursa efek di Surabaya dan Semarang tahun 1925.Namun,akibat
Perang Dunia II,seluruh kegiatan Pasar Modal di Indonesia terhenti pada 10 Mei
1940.Saat ditutup,bursa Batavia,Surabaya dan Semarang telah memperdagangkan 250
jenis saham yang jika dihitung berdasarkan harga beras tahun 1982 memiliki
total kapitalisasi pasar Rp. 7 trilliun.(Bursa
Batavia ke Bursa Efek Indonesia-Kompas 17 September 2009)
2.Periode 1940-1945
Pemerintah
Belanda akhirnya membuka kembali bursa efek
di Jakarta /Batavia pada 23 Desember 1940.Namun aktivitas
jual-beli saham tak kunjung pulih hingga Indonesia Merdeka. (Bursa Batavia
ke Bursa Efek
Indonesia-Kompas 17 September 2009)
B.Sesudah
Kemerdekaan
3.
Periode 1947
Untuk
menggalang dengan surat hutang,tahun 1947 pemerintah Indonesia berencana
mengaktifkan kembali pasar modal,tetapi tertunda karena labilnya perekonomian.
(Bursa
Batavia ke Bursa
Efek Indonesia-Kompas 17 September 2009)
4.
Periode 1952-1980
Sejarah
Pembentukan Pasar Modal di Indonesia
Thn 1952
diawali dengan berdirinya Pasar Uang dan Modal(P.U.M)
Menteri Keuangan
Sumitro Djojohadikusumo membuka kembali bursa efek di gedung De Javashe Bank
atau Bank Indonesia di Jakarta Kota.Namun,carut-marut situasi politik-ekonomi
saat itu,konfrontasi Irian Barat,serta nasionalisasi perusahaan asing
mengakibatkan aktivitas perdagangan saham tidak bergairah.
Thn 1958
didirikan Perserikatan Perdagangan Uang dan Effek-Efek(PPUE)
Namun tekanan politik dan suramnya suasana
dibidang moneter,pertumbuhan Bursa
Effek mengalami kemunduran
26 Juli 1968 Kep Dir Bank
Indonesia No.4/16 Kep.Dir Bank Indonesia
membentuk Team Persiapan Pasar Uang dan
Modal
13 Januari 1972 SK Menkeu
No.Kep-25/MK/IV/1/1972 dibentuk Badan Pembina Pasar Uang sekaligus pembubaran Team Persiapan Pasar
Uang dan Modal yang tugasnya telah selesai.
Tahun 1976 lahir Keputusan
Presiden RI No.52 tentang Pasar Modal
-
Keputusan
Presiden tentang Pasar Modal ini lahir setelah hampir 5 tahun Badan Pembina Pasar
Uang mengadakan persiapan.
Pasar Modal di Indonesia dipandang perlu
dikembangkan dalam rangka mempercepat proses keikut sertaan masyarakat secara
luas dalam kepemilikan perusahaan swasta perusahaan-perusahaan swasta untuk
pemerataan pendapatan masyarakat serta untuk menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dan penghimpunan dana
masyarakat untuk digunakan secara produktif dalam pembiayaan pembangunan nasional.
-
PT
Danareksa juga berdiri sejak tahun 1976 merupakan BUMN/Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang investmen banking dan trust fund company.Pendirian perusahaan
ini tak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong kembali perkembangan Pasar
Modal Indonesia .
Badan
Yang dibentuk dalam rangka pelaksanaan pembentukan Pasar Modal
-Badan Pembina Pasar Modal
-Badan Pelaksana Pasar Modal(Bapepam)
-Perusahaan Perseroan (Persero)Danareksa
Penawaran
Effek
Semua perusahaan yang berniat menawarkan
sahamnya ke masyarakat melalui Bursa-populer disebut dengan go public wajib mengajukan terlebih dulu
surat
permohonan pendaftaran emisi effek pada Bapepam melalui penjamin
emisi(underwriter) yang dilampiri a.l:
-Pernyataan Pendaftaran
-Prospektus
-Laporan Keuangan
Perangsang
bagi perusahaan yang menjual sahamnya lewat bursa modal
-Pemberian keringanan pajak
-Pembebasan
pajak perseroan untuk selisih antara nilai buku dan nilai wajar sebagai
akibat penilaian kembali(revaluasi)
aktiva tetap yang menjual sahamnya di bursa pasar modal.
(Sumber:Diringkas dari Buku Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan karangan Drs Bambang Riyanto,1977)
Tahun 1977
PT
Semen Cibinong Go Public Agustus 1980
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang
Sesuai(3);Valuta Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)
Tahun 1978
PT
Centex yang mulai Go Public April 1979
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta
Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)
Tahun 1980
PT
Richard Merrel Indonesia(PT
RMI) Go Public April 1980
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta
Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)
Sampai
saat ini baru ada 7 perusahaan yang go public yaitu:PT Semen Cibinong,PT
Centex,PT BAT Indonesia,PT
Tificorp,PT RMI,PT GoodYear Indonesia,dan
PT Merck
Perusahaan
yang sudah mengajukan permohonan antara lain;PT Unilever,PT Bir Indonesia,PT
BATA dan PT Galindra
(Sumber:Memilih Bentuk Investasi yang Sesuai(3);Valuta
Asing,Efek dan Emas,oleh Threes Nio,Kompas 29-7-1981)
5.
Periode 1992
Setelah
kisah sukses dan kegagalan orang-orang yang go
public diatas berlalu,dan banyak orang hengkang dari pasar modal,pemerintah
mulai mencoba membangkitkan kembali lagi partisipasi masyarakat untuk terlibat
berinvestasi di pasar modal.
Diberlakukan
Undang Undang Pasar Modal tahun 1992,PT Danareksa menawarkan jasa-jasa keuangan
dan investasi yang semakin beragam termasuk underwriting(penjamin
emisi),corporate finance advisory(penasehat
keuangan perusahaan),securitas brokerage(pialang
saham),investment research(riset
investasi),structured finance(pendanaan
terstruktur),principal investment (investasi
penyertaan modal) dan investment
management(manajemen investasi).
1 Juli 1992
Untuk
menangani jasa-jasa investasi yang semakin berkembang PT Danareksa membentuk
anak-anak perusahaan.Salah satunya PT Danareksa Fund Management.
(Sumber :PT Danareksa Fund Management
Luncurkan Produk Baru,Infobank Juli 96)
Kini
Bursa Efek Indonesia memiliki 406 emiten dengan kapitalisasi pasar Rp. 1.850
trilliun dan rata-rata nilai transaksi Rp. 4-5 trilliun perhari.Jumlah investor
domestic 300.000 orang (0,1 persen dari populasi)
Sekedar
pembanding:
Malaysia
3 juta investor(12,8 persen dari populasi)
Singapura
1,26 juta investor( 30 persen populasi)
Minimnya pengetahuan investor local
tentang dunia investasi dan keuangan sehingga sering berperilaku
ikut-ikutan.Proses sosialisasi dan edukasi dipandang perlu untuk menunjang
upaya meningkatnya jumlah investor domestic,disamping masalah perlindungan
investor.Dengan demikian diharapkan pendirian Bursa Batavia yang lebih
memprioritaskan kepentingan Belanda tak lagi terulang di pasar modal Indonesia.
Manfaatnya harus bisa lebih dinikmati investor domestic(bukan investor asing)
No comments:
Post a Comment