Harian Suara Merdeka tanggal 13 November 2015
JAKARTA-
Menteri BUMN Rini Soemarno meminta Direksi PT Danareksa Sekuritas, anak
usaha PT Danareksa (Persero) dinonaktifkan sementara karena dinilai
terlibat dalam dugaan goreng saham milik PT Sekawan Intipratama Tbk.
Penonaktifan tersebut, menurut dia, sejalan dengan audit investigasi
yang bakal dijalankan. Audit investigasi akan mencari proses bisnis yang
melibatkan Danareksa Sekuritas dalam dugaan skandal goreng saham. “Saya
kemarin (Rabu-Red) langsung minta dilakukan audit investigasi,” tegas
Rini, kemarin. Sebagaimana diberitakan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
membekukan tiga broker terkait dengan dugaan kasus goreng saham PT
Sekawan Intipratama Tbk, Rabu lalu. Ketiganya, PT Reliance Securites, PT
Danareksa Sekuritas, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Mereka diduga
tidak menjalankan prosedur pengendalian internal memadai. Kemarin,
pembekuan dicabut. Sehubungan dengan masalah itu, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) akan melakukan tindakan pencegahan supaya kasus serupa tidak
terulang lagi. Diberi Sanksi Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
Modal OJK menyebutkan inti dari pencegahan dimulai dari pengawasan,
kemudian memberi sanksi bagi yang melanggar. “Kami selalu melakukan
pengawasan. Lewat (law) enforcement (penegakan hukum), berharap ada efek
jera; ke depan, tidak lagi ada yang mencoba main-main di pasar modal
karena hal itu merugikan industri (pasar modal) sendiri. Mereka yang
kegiatan bisnisnya di pasar modal, tentu tidak boleh melakukan
pelanggaran-pelanggaran,” tegas dia.
Mungkin, kata dia, sesaat suatu pihak mendapatkan kentungan besar,
tetapi kalau bicara dalam jangka panjang, secara keseluruhan merugikan
semua pihak. Manajemen PT Millenium Danatama Sekuritas membantah telah
gagal bayar. “Tidak ada gagal bayar, karena kami broker jual dan saham
kami ready. Dalam pasar negoisasi, harus terjadi kesepakatan kedua belah
pihak; di luar bursa, kami hanya berdiri sebagai broker atau pedagang
efek,” ungkap Andi Purnomo, Direktur Utama di Glass House Ritz Cartlon
Pacific Place, Jakarta, siang kemarin. Walau begitu, pihaknya siap
melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan arahan BEI, sehingga
transaksi bisa dibuka lagi. Seharusnya, kata dia, jika transaksi
dilakukan di bursa, tidak mungkin tak diketahui bursa karena langsung
muncul dan terbaca. “Soal Sekawan Intiprama pernah di-suspend
(dihentikan penjualan sahamnya) sebelumnya, hal itu tidak ada
hubungannya dengan kami sebagai emiten. Sebab, yang masuk ke kami
nasabah, bukan perusahaannya,” tandas dia.(bn,G20,dtc-2
No comments:
Post a Comment